Selasa, 23 Agustus 2011

Dinkes Cimahi Bantah Sosialisasi Jampersal Tidak Maksimal

Tingginya angka kematian ibu dan anak di Indonesia masih menjadi persoalan, dan sebagian besar terjadi saat persalinan. Dengan kebijakan baru dari pemerintah yakni Jaminan Persalinan (Jampersal), diharapkan angka kematian ibu dan anak dapat diturunkan.Jaminan Persalinan adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir.

Usman Sumantri, Kepala Pusat Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa peserta Jaminan Persalinan dapat memanfaatkan pelayanan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) di kelas III yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Kabupaten/Kota.

Sejak diberlakukannya Program Jampersal pada tahun 2011, masih ada masyarakat yang belum mengetahui dan merasakan manfaat dari program ini, begitupun yang terjadi di Kota Cimahi. Kurangnya sosialisasi dinilai menjadi salah satu faktor penyebabnya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi melalui Kabis Pelayanan, Promosi, dan Informasi Kesehatan Dinkes Kota Cimahi, Fitriyani Manan membantah hal tersebut. Menurutnya masih barunya program ini dinilai menjadi salah satu penyebab masih banyak masyarakat yang tidak tahu tentang program persalinan gratis tersebut.

Fitri mengatakan pula bahwa sosialisasi Jampersal sudah dilakukan dinkes secara berjenjang, sejak April 2011. Mulai dari level pelayanan dasar, yaitu posyandu, puskesmas, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta di berbagai kesempatan seperti lokakarya. Selain itu, sosialisasi ini juga sudah dilakukan di media elektronik serta media cetak. Dengan sosialisasi berjenjang yang dilakukan dinkes, Fitri berharap masyarakat bisa segera memahami program yang digulirkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sebab, program yang bertujuan mengurangi angka kematian ibu dan bayi tersebut bisa dipergunakan seluruh lapisan masyarakat yang belum memiliki jaminan asuransi.

Fitri menambahkan, jangkauan program Jampersal ini lebih luas dibandingkan program Keluarga Miskin Daerah (Gakinda) ataupun Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

"Bukan hanya rumah tangga sasaran (RTS) yang berhak mempergunakan Jampersal, seluruh masyarakat bisa mempergunakan Jampersal, asalkan mau mengikuti persyaratan yang telah ditentukan. Seperti kalau di rumah sakit mau dirawat di kelas 3. Yang menyulitkan, kebanyakan masyarakat datang ke rumah sakit tanpa mengatakan akan memakai Jampersal. Hal itu membuat pihak rumah sakit kerepotan dalam mengurusnya," urainya.

Selain bisa digunakan dalam pelayanan kelahiran, kata Fitri, Jampersal ini pun menjamin pemeriksaan kehamilan sebanyak empat kali. Yaitu, satu kali pemeriksaan gratis di tiga bulan pertama, satu kali pemeriksaan di tiga bulan kedua, dan dua kali pemeriksaan di bulan terakhir kehamilan.

"Tujuan akhir dari program Jampersal adalah memberikan pertolongan bagi kelahiran secara normal oleh dokter atau bidan, baik saat di rumah sakit, puskesmas maupun di bidan. Namun, kami tegaskan kembali bahwa program Jampersal di RS itu lebih difokuskan pada kelahiran berisiko, dengan catatan ada rujukan dari bidan. Sementara untuk kelahiran normal bisa dilakukan di bidan dan puskesmas yang sudah MoU dengan dinkes," tegas Fitri.
    

Sumber : Galamedia


Post title : Dinkes Cimahi Bantah Sosialisasi Jampersal Tidak Maksimal
URL post : http://kabarcimahi.blogspot.com/2011/08/dinkes-cimahi-bantah-sosialisasi.html

0 komentar:

Show Emoticons

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n: :o: :q: :s:

Posting Komentar

"Silahkan Komen", No Spamming Please