Jumat, 04 November 2011

UMK Cimahi Setara KHL

0 komentar

Upah minimum kota (UMK) Cimahi hampir bisa dipastikan besarannya sama dengan kebutuhan hidup layak (KHL) yang sudah ditetapkan sebelumnya yaitu Rp 1.209.442. Namun, dalam proses penetapannya masih ada tarik ulur lantaran serikat pekerja menginginkan UMK lebih besar dari KHL, yaitu Rp 1.307.584, sedangkan pengusaha hanya menyanggupi kenaikan Rp 2.000 dari UMK tahun sebelumnya yaitu Rp 1.172.485 menjadi Rp 1.174.485.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi, Efi Achmad Hanafiah meyakinkan, penetapan KHL ini telah disepakati seluruh serikat pekerja. "Perhitungan KHL merupakan alat paling sah dalam menentukan UMK. Jadi, sangat wajar jika besaran UMK sama dengan KHL. Besaran UMK akan kami keluarkan setelah ditandatangani wali kota dan gubernur," terangnya.

Dikatakan Efi, setelah dilaporkan kepada Wali Kota Cimahi, penetapan UMK akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena pada 18 November harus sudah ditandatangani Gubernur Jawa Barat.

Kendati besaran UMK hampir dipastikan seratus persen dari KHL, Serikat Kerja Nasional (SPN) Kota Cimahi tetap menolaknya. Mereka tetap menginginkan agar UMK lebih besar dari KHL. Namun, Efi memastikan, penolakan SPN tidak menjadi persoalan dalam penetapan UMK yang akan dilaporkan kepada Wali Kota Cimahi.

"Semua forum yang hadir dalam sidang pleno telah menyetujuinya. Memang, SPN tetap menolak jika UMK besarannya sama dengan KHL. Tetapi penolakan tersebut tidak menjadi masalah. Apalagi dalam perhitungan KHL kemarin, SPN memang tidak ikut dalam survei. Kita menilai keinginan SPN itu sah-sah saja. Namun, besaran UMK dikembalikan lagi kepada pengusahanya," papar Efi.

Efi menilai, besaran UMK sama dengan KHL merupakan yang paling realistis. Sebab, pihaknya tidak mau sampai ada janji menetapkan UMK lebih besar dari KHL, tetapi pada kenyataannya tidak bisa dipenuhi pengusaha.

Efi menyakinkan, KHL yang telah ditetapkan, dikeluarkan berdasarkan perhitungan dan survei di lapangan. Disnakertransos bersama dewan pengupahan kota telah melakukan survei sebanyak dua kali, terakhir pada 18 Oktober lalu. Salah satu titik survei adalah Pasar Antri Baru dan Pasar Cimindi untuk melihat kisaran harga sembako.

Minimal sama

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Cimahi, Pepet Saepul Karim berharap besaran UMK Cimahi setidaknya sama dengan angka KHL yang sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp 1.209.442.

"Angka KHL telah ditetapkan melalui survei. Angka tersebut merupakan kebutuhan riil dari para pekerja. Awalnya, sempat terjadi tarik ulur antara Apindo dengan pekerja. Apindo hanya sanggup menaikkan dari UMK lama sebesar Rp 2.000, sedangkan para pekerja meminta Apindo menyanggupi UMK sebesar Rp 1.307.584, lebih besar dari KHL. Angka tersebut didasari perhitungan KHL 100% ditambah laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen dan kemungkinan terjadinya inflasi 2,5 persen," papar Pepet .

Ia mengatakan, dengan besaran UMK Rp 1.307.584 tersebut, paling tidak angka itu mampu meng-cover kemungkinan terjadinya penarikan subsidi gas pada Februari 2012 dan kenaikan tarif dasar listrik. "Pada sidang kemarin, Apindo tidak menyetujuinya dan sempat terjadi tarik-menarik. Tapi, setelah adanya lobi dari pemkot, Apindo akhirnya menyanggupi bahwa UMK diupayakan sama dengan KHL," katanya.

Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Syarat Kerja, Maman Suratman menyampaikan, sebelum penggodokan KHL, salah satu indikator yang mengalami tarik-menarik dalam survei, yaitu masalah perumahan. Tahun ini, perhitungan biaya sewa rumah dihitung berdasarkan harga kamar kos. Sedangkan tahun sebelumnya, menggunakan perhitungan sewa rusunawa yang nilainya lebih kecil dibandingkan sewa kamar kos.

Perbedaan perhitungan KHL lainnya yaitu dari penggunaan bahan bakar. Jika tahun lalu masih menggunakan perhitungan minyak tanah, pada 2012 sudah dihitung dengan menggunakan konversi gas. 

Sumber : Galamedia

Jumat, 14 Oktober 2011

30 Perda Harus Dikaji Ulang

0 komentar
Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Cimahi memastikan ada sekitar 30 peraturan daerah (perda) yang harus dikaji ulang. Hal itu dilakukan supaya perda tersebut bisa disesuaikan dengan undang-undang yang berlaku saat ini.

Wakil Ketua Banleg DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati mengatakan sejak 2001 hingga 2011 ada 129 perda yang dimiliki Kota Cimahi.

"Badan Legislasi memang harus mengkaji dan mempelajari kembali perda-perda yang sudah disahkan. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan perda dengan kondisi terkini di Kota Cimahi," terang Ike kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (13/10).

Ike menyebutkan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Banleg Kota Cimahi, dari 129 perda ada 25 perda di antaranya yang harus dicabut, termasuk tentang APBD. Kemudian perda yang dibatalkan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) ada 4 dan ada 1 perda yang tidak lolos evaluasi dari Gubernur Jabar.

"Salah satu perda yang dicabut oleh Depdagri lalu disesuaikan kembali dengan UU baru adalah Perda No. 20 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang disahkan pada 14 Mei 2004 lalu dan dibatalkan dengan surat Mendagri tertanggal 30 September 2004, hingga akhirnya direvisi melalui Perda No. 14 Tahun 2008. Tapi seiring adanya UU No. 28 Tahun 2009, membuat perda itu harus direvisi lagi. Dan belum lama ini kita merevisinya," ungkap Ike.

Menurut Ike, saat ini Banleg tengah merekap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah dipansuskan. Seperti Raperda Kesejahteraan Sosial (Kesos) dan Raperda Pemekaran Kelurahan. Namun hingga saat ini belum ada pengambilan keputusan terhadap raperda tersebut.

"Di awal 2011 lalu telah dibahas Raperda Pemekaran Kelurahan atas usulan DPRD sesuai dengan rekomendasi gubernur dan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Tapi hingga hari ini pembahasannya masih belum tuntas karena belum ada titik temu antara DPRD dan eksekutif," paparnya.

Belum perlu

Staf ahli hukum, politik, dan pemerintahan Kota Cimahi, Kardin Panjaitan menilai evaluasi perda secara besar-besaran belum perlu untuk dilakukan, mengingat hingga saat ini perda yang ada sudah sangat efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Ini terbukti dengan keberhasilan Kota Cimahi yang mendapatkan reward atau penghargaan dari pemerintah pusat. "Jadi sepertinya rencana evaluasi itu belum perlu untuk dilakukan," kata Kardin saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Kardin menambahkan, evaluasi sebaiknya hanya dilakukan terhadap perda-perda yang membutuhkan penyesuaian dengan UU yang berlaku saat ini. Terkait rencana evaluasi perda tersebut, Kardin mengungkapkan pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kota Cimahi belum melakukan koordinasi.

"Untuk evaluasi tersebut sepertinya DPRD perlu berkoordinasi terlebih dulu," pungkasnya.
 
Sumber : Galamedia

Muda-muda Berprestasi

0 komentar
Meskipun terbilang sebagai salah satu Kota baru, namun Kota Cimahi telah menorehkan berbagai prestasi di tingkat regional maupun Nasional. berikut adalah diantaranya :  
  1. Penghargaan Raskin Dalam Manajemen Raskin Tahun 2010 Tingkat Jawa Barat Tahun 2011
  2. Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP Awards) 2010 Sebagai Juara Pertama Dalam Kategori Perkotaan Bidang Sanitasi, Perkotaan Sub Bidang Pengelolaan Air Limbah 2011 Tingkat Nasional 
  3. Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP Awards) 2010 Sebagai Juara Kedua Dalam Kategori Perkotaan Bidang Penataan Permukiman Kumuh 2011 Tk. Provinsi 
  4. Inovasi Manajemen Perkotaan (IMP Awards) 2010 Sebagai Juara Ketiga Dalam Kategori Perkotaan Bidang Sanitasi, Perkotaan Sub Bidang Persampahan 2011 Tk. Provinsi

    Selain itu masih banyak lagi prestasi lain yang berhasil ditorehkan oleh Kota Cimahi seperti yang terangkum dalam situs resmi Kota Cimahi   


     

Rabu, 12 Oktober 2011

Angklung Buncis Cireundeu, Sudah Ada Sejak 600 Tahun Silam

0 komentar

SEKITAR 10 anak laki-laki berpakaian serbahitam, lengkap dengan ikat kepala, tampak berkumpul di salah satu saung bambu di Pendopo Kampung Cireundeu, Kel. Leuwigajah Kec. Cimahi Selatan, Minggu (9/10). Mereka sudah bersiap dengan alat musik angklung buncisnya. Beberapa saat lagi, para tamu finalis Mojang Jajaka Cimahi akan hadir di tengah-tengah mereka.

Lagu "Oray-orayan" yang merupakan lagu kaulinan Sunda terdengar begitu alat musik tersebut dimainkan, seiring kedatangan para tamu yang datang dalam rangkaian acara karantina Moka Cimahi itu.

Nada yang dihasilkan angklung buncis, memiliki perbedaan dengan angklung yang biasa dimainkan seperti angklung Mang Udjo. Angklung buncis terdiri atas nada Sunda yaitu da, mi, na, ti, la, da. Sedangkan angklung yang sekarang dikenal dunia bertangga nada do, re, mi, fa, so, la, si, do. Meskipun ukurannya lebih besar dari angklung biasa, terdapat kekhasan pada angklung buncis.

Angklung buncis merupakan salah satu alat musik buhun yang biasanya dipakai dalam ritual acara di Tatar Sunda. Salah satu daerah yang terus memelihara nilai leluhur tersebut yaitu Kampung Cireunde ini. Tapi, seiring perkembangan zaman, angklung buncis sering juga dimainkan dalam acara penyambutan tamu.

Menurut Ketua Adat Kampung Cireundeu, Asep Abbas, sejak zaman nenek moyang, angklung buncis ini selalu dimainkan terutama dalam acara ritual seperti peringatan 1 Sura. Masyarakat Cireundeu memang menganut kepercayaan Sunda wiwitan. Dikatakannya, angklung buncis merupakan alat kesenian asli dari karuhun Sunda, yang keasliannya terjaga sejak 600 tahun silam. Nama "buncis" merupakan kependekan dari budaya nurutkeun cara ciri Sunda.

"Angklung buncis tidak dimainkan sembarangan. Angklung buncis hanya dimainkan pada acara-acara tertentu, seperti peringatan 1 Sura, penyambutan tamu atau pejabat, dan dalam acara ritual keagamaan lainnya. Kalau zaman dulu dimainkan saat memanen padi. Ini diartikan sebagai ucapan syukur serta sebagai iring-iringan petani pada saat membawa padi dari sawah menuju kampung," kata Asep.

Dimainkan siapa pun

Dalam memainkan angklung buncis, kini penduduk mulai terbuka kepada masyarakat umum. "Kami memegang pribahasa, mi indung ka waktu, mi bapa ka jaman. Artinya kami terbuka untuk siapa pun, tidak hanya diperuntukkan bagi penduduk kami saja. Siapa pun boleh belajar dan mengenal angklung buncis. Jadi pada intinya kami terbuka untuk siapa pun, namun tidak menghilangkan ciri khas adat istiadat yang ada," ungkapnya.

Adapun lagu-lagu yang selalu diiringi angklung buncis merupakan lagu-lagu tradisional asli Sunda, seperti "Kacang Buncis", "Tokecang", dan lain-lain. Untuk memainkan angklung buncis, diperlukan sembilan pemain, yang terdiri atas pemain dewasa dan anak-anak. Sedangkan jumlah keseluruhannya, pemain angklung 18 orang dan dua di antaranya lengser.

Tidak hanya itu, untuk meramaikannya, permainan angklung buncis selalu diiringi dog-dog, yang cara memainkannya sama seperti gendang. Perpaduan kedua alat musik tersebut akan menghasilkan irama yang sangat indah dan jika mendengarkannya secara saksama, orang akan mengingat kembali masa kanak-kanaknya.

Asep berharap, agar kelestarian dari angklung buncis terus terjaga, pemerintah bisa ikut serta dengan pembinaan yang lebih profesional bagi generasi selanjutnya. Namun yang terpenting orang semakin mengenal angklung buncis dan peduli terhadap seni budaya. 

Sumber : Galamedia

Senin, 10 Oktober 2011

e-KTP Baru di 3 Kelurahan

0 komentar


Rencananya hari ini (Senin, 10/10) Kota Cimahi akan melaksanakan e-KTP di masing-masing kantor kecamatan, yaitu Cimahi Utara untuk warga Kel. Cibabat, Cimahi Tengah (warga Kel. Cimahi), dan Cimahi Selatan untuk warga Kel. Utama.

Pada hari pertama, target pembuatan e-KTP satu perangkat alat dapat melayani 100 wajib KTP. Jika saat ini ada 6 perangkat yang tersedia yaitu masing-masing 2 alat di kantor kecamatan, maka sehari dapat melayani sebanyak 600 wajib KTP yang telah mendapat surat panggilan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Erik Yudha Buana menyampaikan, pelaksanaan e-KTP di tiga kantor kecamatan dilangsungkan secara serentak. "Diharapkan kepada warga yang telah mendapat undangan pemanggilan untuk e-KTP dapat datang ke kantor kecamatan sesuai jadwal panggilan, sehingga proses pelaksanaan e-KTP di tiga kelurahan dapat berjalan lancar," katanya kepada "GM", Minggu (9/10).

Erik menjelaskan jadwal pemanggilan dilakukan secara bertahap per RT dan RW. Adapun jumlah warga Kota Cimahi yang mendapatkan kesempatan memiliki e-KTP di tahun 2011 sebanyak 83.083 orang dari total 444.504 warga wajib KTP, atau baru mencapai 18,6% dari total jumlah wajib KTP di Kota Cimahi.

Mengenai jumlah alat yang digunakan saat ini baru menggunakan 6 perangkat alat dari 8 yang semestinya bisa digunakan, karena Disdukcapil masih menunggu pergantian dua alat perekam retina mata yang rusak sejak pengiriman beberapa waktu lalu.

"Pergantian dua alat perekam retina mata belum dikirim, sehingga kerusakan eyerise scanner di Kec. Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan, sementara ini menggunakan alat dari Disdukcapil," jelasnya.

Seperti halnya perangkat eyerise yang belum dikirim, perangkat alat e-KTP untuk mobile yang menjangkau wajib KTP yang lansia maupun yang sakit juga belum dikirim, sehingga untuk saat ini belum bisa melakukan mobile.

Sementara itu, Kasi Kependudukan Disdukcapil Kota Cimahi, Wawan Haryana menyebutkan, karena keterbatasan alat maka pelaksanaan e-KTP hanya bisa dilakukan di tingkat kecamatan. Padahal awalnya dapat dilangsungkan mulai di tingkat RW. "Dengan keterbatasan alat, kami baru bisa melaksanakan e-KTP untuk tiga kelurahan. Alasan dipilihnya 3 kelurahan tersebut karena lokasinya dekat dengan kantor kecamatan," tambahnya.

Berbeda jika 24 perangkat alat pinjaman e-KTP ada, maka pelaksanaan e-KTP di Cimahi dapat serentak dilaksanakan di seluruh kelurahan. "Bantuan pinjaman alat yang rencananya dikirim oleh pemerintah pusat, sampai saat ini belum ada. Sehingga kami melaksanakan e-KTP dengan alat yang ada dulu dengan target penyelesaian e-KTP dari tiga kelurahan tersebut hingga pekan kedua Desember," katanya.

Jumlah wajib KTP setiap bulannya mengalami pertambahan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk Kota Cimahi. Sebagai perbandingan, hingga Agustus 2011 jumlah wajib KTP di Cimahi sebanyak 444.504 dari jumlah penduduk sebanyak 616.125 jiwa. Sedangkan pada Juli, wajib KTP sebanyak 443.200 dengan jumlah penduduk 615.297 jiwa. .
 
Sumber : Galamedia 

Jumat, 23 September 2011

Kota Cimahi Terima Tiga Penghargaan

0 komentar
Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berhasil meraih penghargaan Adiupaya Puritama dari Kementerian Perumahan Rakyat untuk kategori kota menengah/kecil. Penghargaan yang diterima Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (21/9), diserahkan langsung Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa.

Pada kategori ini, peringkat kedua di bawah Kota Cimahi adalah Pemkot Malang dan Pemkot Banda Aceh mendapat penghargaan serupa untuk peringkat tiga.

Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi yang diperolehnya tersebut. "Saya ucapkan terima kasih kepada semau pihak yang sudah mengantarkan Kota Cimahi meraih penghargaan," katanya.

Meski demikian, Itoc mengingatkan agar Kota Cimahi tidak terlena dalam melakukan penataan kota. Alasannya masih banyak yang harus dibenahi, salah satunya minimnya ketersediaan lahan.

”Namun tetap saya ucapkan terima kasih yang telah membuat Kota Cimahi memperbaiki prestasi ini. Sebelumnya kita hanya bisa merebut posisi kedua untuk kategori yang sama pada tahun sebelumnya,” ujar Itoc.

Selain mendapat penghargaan dari kementian perumahan rakyat, Kota Cimahi juga menerima penghargaan kota/kabupaten yang berhasil memanfaatkan teknologi dan komunikasi dalam meningkatkan layanan publik, pada eGovernment Award and Smart City Award yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta.

Di malam anugerah yang sama, Kota Cimahi juga menerima pengharaan Smart Economy dan Smart Governance. Pada penghargaan tersebut Kota Cimahi berada di peringkat kedua.

Wakil Wali Kota Cimahi, Eddy Rachmat mengatakan, anugerah yang diraih Kota Cimahi sebagai bukti hasil kerja dan keberhasilan program pesan penduduk (pesduk) yang diterapkan.

"Anugerah ini merupakan bentuk kerja keras yang direalisasikan dalam bentuk program pesduk. Keberadaan pesduk sangat bermanfaat baik untuk masyarakat maupun pemerintah Kota Cimahi," kata Eddy saat ditemui usai menerima anugerah.

Dikatanya, pesduk selain untuk menampung kritik maupun saran dari masyarakat, juga berfungsi untuk memantau kinerja SKPD.
 
Sumber : Galemedia

Senin, 12 September 2011

Rudy Megantara Pelopor Komposting Cimahi

0 komentar
DIAKUI atau tidak, pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos belum menjadi usaha yang mendatangkan keuntungan besar. Paling tidak dalam sebulan, penghasilan dari pengelolaan kompos sekitar Rp 300. 000. Tentu saja bukan penghasilan yang menggiurkan.

Melihat masih minimnya pendapatan yang dihasilkan dari pengolahan pupuk kompos, para penggerak kompos di Kota Cimahi tidak sedikit yang gulung tikar. Dari 25 pengelola kompos yang bisa bertahan sampai saat ini tinggal 17 pengelola.

Salah saeorang pengelola yang masih bertahan, yaitu Rudy Megantara (45), warga RT 01/RW 16, Kel. Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah.

Diakui Rudy, jika melihat dari sisi materi, usaha pengelolaan kompos masih kalah menguntungkan dibandingkan usaha lainnya. Namun eksistensi pengelolaan kompos tidak dilihat secara ekonomis, melainkan sebagai pentuk kepedulian kepada lingkungan, yakni bagaimana cara memanfaatkan sampah. Karena jika melihat fenomena sekarang, volume sampah yang dihasilkan masyarakat terus bertambah. Sedangkan ketersediaan lahan dan anggaran pembuangan sampah sangat terbatas.

"Alhamdulillah sejak didirikan pada 2007, saya masih eksis mengelola kompos di Kel. Cigugur Tengah. Saya akan bertahan dan tidak akan mundur meskipun nilai dari penjualan kompos masih rendah. Paling tidak usaha pengelolaan kompos ini sebagai bentuk kepedulian terhadap sampah di Cimahi dengan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA. Dengan begitu mengurangi APBD Cimahi dalam biaya penanggulangan sampah," ungkapnya.

Ia menyampaikan sampah yang dikelola di daerahnya berasal dari sampah penduduk dari 9 RT di RW 16 atau sekitar 1.000 kepala keluarga (KK). Setiap hari jumlah sampah yang diangkut menuju tempat pengomposan sebanyak 6 meter kubik atau 1 truk sampah. Kemudian sampah tersebut dipilah antara sampah organik dan anorganik. Untuk sampah organik diolah menjadi kompos selama 35 hari untuk jenis kompos padat. Sedangkan kompos cair prosesnya hanya 2 hari sebelum siap dipasarkan.


Sumber : Galamedia 

Warga Cimahi Krisis Air Bersih

0 komentar
Beberapa kawasan penduduk di Kota Cimahi mulai terkena dampak musim kemarau yang menyebabkan kekeringan dan menyusutnya debit air, seperti yang terjadi di RW 08 Kel. Cibabat, Kec. Cimahi Utara.

Wilayah yang mengalami kesulitan air bersih di lingkungan RW 08 Kel. Cibabat, yaitu RT 05, 02, dan RT 03 dengan jumlah kepala keluarga sekitar 200 KK. Berdasarkan pantauan "GM", warga di daerah tersebut terpaksa antre untuk mengambil air dari pipa jet pump di RT 05. Sayangnya air tersebut tidak dapat dikonsumsi untuk minum dan memasak karena kualitasnya kurang layak dan bau besi.

Air dari jet pump hanya dipakai warga untuk keperluan mandi, mencuci pakaian, dan cuci piring. Sedangkan untuk kebutuhan minum dan memasak, warga mengandalkan air dari satu sumur pompa. Itu pun debit airnya semakin menyusut, bahkan untuk mendapatkan satu ember air harus dipompa sekitar 15 menit. Belum lagi antrean yang memanjang.

Ketua RT 05/RW 08 Kel. Cibabat, Suherli menyampaikan, antrean warga yang mengambil air dari jet pump maupun sumur pompa terjadi selama 24 jam setiap hari. "Antrean air di sini berlangsung 24 jam, dari pagi hari sampai ketemu pagi lagi, selalu ada warga yang antre mengambil air. Untuk kebutuhan air minum, sebagian warga mengambil dari Perumahan Griya tapi lokasinya cukup jauh," katanya.

Suherli mengatakan, satu jet pump dirasakan masih kurang jika melihat banyaknya warga yang menggantungkan air dari sana. Terutama pada musim kemarau, toren berkapasitas 5.000 liter baru terisi penuh selama 4-5 jam. "Belum lagi air keluarnya sangat kecil, sedangkan antrean sangat banyak. Untuk menunggu toren penuh membutuhkan waktu sampai 5 jam, padahal biasanya hanya 1 jam," ujarnya seraya menambahkan, kesulitan air di daerahnya terjadi sejak 2 bulan terakhir.

Selain dari jet pump, saat ini warga tidak memiliki sumber air lainnya. Karena sumur sudah dalam keadaan kering sejak jebolnya irigasi di RW 16 Kel. Cibabat, yang menyebabkan sungai-sungai kecil di sekitar warga menjadi kering. Sehingga tidak ada lagi serapan air yang masuk ke sumur milik warga.

Melihat kondisi tersebut, Suherli sangat berharap pemerintah melakukan pengeboran sumur yang baru, sehingga tidak tergantung pada satu sumur jet pump. "Kami sempat ditawari oleh anggota dewan mengatasnamakan partai. Katanya mereka akan merealisasikan permohonan untuk membuat jet pump baru. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, padahal kami juga telah mengajukan proposal kepada dewan," ucapnya.

Suplai air bersih

Sementara itu, Kepala Bidang Air Bersih dan Limbah Domestik pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi, Djani Achmad Nurjani mengatakan, selama musim kemarau ini tidak sedikit wilayah di Kota Cimahi mengalami kesulitan air bersih.

Selain di RW 08 Kel. Cibabat, kekeringan juga terjadi di RW 03 Kel. Cimahi, Kec. Cimahi Tengah, serta daerah lainnya terutama di daerah Cimahi Selatan. Misalnya di RW 11 Kel. Leuwigajah yang dikirim air bersih tiga kali dalam seminggu dan RW 10 Kp. Cireundeu Leuwigajah dikirim dua kali dalam seminggu.


Sumber : Galamedia

Jumat, 09 September 2011

Selama Libur Lebaran, Pasien Jampersal Membeludak

0 komentar
Selama libur Lebaran, jumlah pasien Jaminan Persalinan (Jampersal) di RSUD Cibabat, Cimahi membeludak. Bahkan RSUD Cibabat sempat kewalahan hingga sejumlah ibu hamil yang hendak melahirkan terpaksa dirujuk ke rumah sakit lain.

Dijelaskan Direktur Utama RSUD Cibabat, Endang Kusumawardhani kepada wartawan ditemui di lingkungan Pemkot Cimahi, Kamis (8/9), jumlah ibu hamil yang datang saat libur Lebaran jauh lebih banyak dibandingkan hari biasanya.

"Data pastinya ada di kantor. Tapi yang jelas jumlahnya banyak sekali. Malah terpaksa ada yang kita kirim ke RS lain karena pasiennya sudah terlalu banyak dan ruangannya sudah penuh," kata Endang.

Bertambahnya jumlah pasien persalinan di saat libur Lebaran memang sudah diprediksi sebelumnya. Hal itu karena banyaknya bidan yang cuti Lebaran. Sehingga, membuat ibu hamil yang akan melahirkan memilih langsung datang ke rumah sakit.

"Hal itulah yang membuat jumlah pasien Jampersal bertambah banyak. Sehingga ruangan persalinan pun tidak mampu menampung seluruh pasien persalinan. Walau begitu, kita telah mempersiapkan tenaga medik untuk menanggulangi bertambahnya pasien jampersal," kata Endang.

Regulasi bidan

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Ike Hikmawati mengatakan membludaknya pasien Jampersal di RSUD Cibabat tidak seharusnya terjadi, jika saja dinas kesehatan (dinkes) bisa meregulasi para bidan.

"Walaupun mereka menggunakan Jampersal, tapi tetap mereka harus mendapatkan pelayanan maksimal," kata Ike ditemui di Gedung DRPD Kota Cimahi, Kamis (8/9).

Menumpuknya pasien Jampersal di RS menandakan masih buruknya pelayanan, terutama di bidang persalinan. "Untuk memberikan pelayanan maksimal mungkin nantinya dinkes harus mengatur jadwal cuti atau piket para bidan. Terutama untuk tenaga PNS yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Sehingga nantinya tidak akan ada pelayanan publik yang telantar, baik di puskesmas maupun rumah sakit," terang Ike.

Ike menilai langkah RSUD Cibabat yang melimpahkan pasien ke RS lain sudah tepat. Sebab, pelayanan persalinan dengan Jampersal di Kota Cimahi tidak hanya di RSUD saja. "Ada empat rumah sakit yang juga bisa melayani persalinan dengan Jampersal di Kota Cimahi, yakni RSUD Cibabat, RS MAL, Mitrakasih, dan Dustira. Jadi masyarakat tidak harus ke RSUD Cibabat untuk dapatkan pelayanan Jampersal. Ke rumah sakit tadi juga bisa. Masyarakat tidak usah sungkan untuk datang ke RS lainnya," tegas Ike. 


Sumber : Galamedia

Penerapan e-KTP Diprediksi Molor

0 komentar
Rencana penerapan KTP elektronik (e-KTP) pada September 2011 dipastikan terus molor. Dari 33 perangkat yang seharusnya diterima Kota Cimahi, baru 4 yang sudah didistribusikan. Satu perangkat berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan tiga di kantor kecamatan. 
 
Hingga Kamis (8/9), dari empat perangkat itu baru satu yang sudah di-setting, yaitu di kantor Kecamatan Cimahi Utara. Satu perangkat lagi di Kecamatan Cimahi Selatan masih error, sedangkan di Cimahi Tengah sedang di-setting.

Kepastian akan molornya penerapan e-KTP tidak terlepas dari lamanya proses setting dan bina teknik (bintek) untuk para operator yang berjumlah 141 orang. Dari satu perangkat yang sudah di-setting memerlukan waktu 3 hari.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Erik Yudha Buana usai rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (7/9), menjelaskan, dengan kondisi ini pihaknya berusaha mengoptimalkan persiapan dengan melakukan bintek sambil berjalan, serta menunggu kedatangan alat berikutnya yang rencananya akan dikirim pada 15 September nanti.

Mengenai peralatan yang error seperti yang terjadi di Cimahi Selatan, Erik menyakinkan hal tersebut bukan kewenangan Disdukcapil. Karena semua perangkat itu di-setting konsorsium yang ditunjuk pemerintah pusat.

"Dengan kondisi ini kami masih kesulitan untuk memaksakan pelaksanaan e-KTP. Saat ini kami baru bisa mencoba untuk meng-input data dan bintek, karena baru satu perangkat yang bisa berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cimahi, H.M. Itoc Tochija berharap peralatan yang dijanjikan pemerintah pusat dapat segera turun. "Setelah peralatannya turun, kami baru bisa melaksanakan e-KTP untuk mencapai target penyelesaian e-KTP hingga akhir 2011," kata Itoc.

Diakui Itoc, sejumlah peralatan e-KTP tidak sederhana dan semuanya harus diterapkan dalam pelaksanaannya nanti. Seperti alat fingerprint untuk merekam sidik jari serta mobile eyes iris scanree.

Berdasarkan pengamatan "GM", proses pengambilan sidik jari dilakukan terhadap 10 jari. Agar dapat terekam komputer, sidik jari harus ditekan dan pengambilannya tidak boleh sembarangan, melainkan harus dari atas sampai ruas jari. Peletakan sidik jari tidak bisa cepat, dan harus diarahkan petugas hingga benar-benar terekam sempurna di layar komputer.

Sama seperti pengambilan sidik jari, eyes iris pun tidak kalah rumitnya supaya dapat terekam di layar komputer. Sehingga waktu pembuatan e-KTP diprediksi akan memakan waktu sekitar 10 menit/orang.
 
Sumber : Galamedia 

Cimahi Akan Kelola Sampah Secara Mandiri

0 komentar
Wali Kota Cimahi, H. M. Itoc Tochija mengaku keberatan dengan rencana Pemprov Jabar mengalihkan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah ke Legoknangka, Nagreg, Kab. Bandung. Dengan dipindahkannya TPA ke Legoknangka, beban anggaran sampah yang harus dikeluarkan Kota Cimahi dipastikan lebih tinggi.
"Kami sudah beberapa kali mengikuti rapat mengenai rencana penggunaan TPA Legoknangka oleh provinsi. Tetapi Kota Cimahi keberatan jika harus membuang sampah ke TPA Legoknangka, karena biaya kompensasi pembuangan sampah per kubiknya mahal, sehingga terlampau berat bagi Kota Cimahi. Apalagi sebesar 70% penghasil sampah di Cimahi merupakan masyarakat menengah ke bawah," papar Itoc kepada wartawan usai halalbihalal di halaman Gedung B Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Kamis (8/9).
Menurut Itoc, kendati penggunaan TPA Legoknangka merupakan kewenangan provinsi, namun harus dilihat kriteria daerah yang akan membuang sampah ke sana jenisnya seperti apa.

"Jadi intinya, kami keberatan jika harus membuang sampah ke Legoknangka," sambung Itoc.

Biaya pembuangan sampah ke TPA Legoknangka mencapai Rp 203.000/ ton jauh lebih besar dengan biaya yang harus dikeluarkan jika membuang sampah ke TPA Sarimukti yang hanya Rp 33. 500/ton. Rata-rata sampah yang dibuang Kota Cimahi perharinya mencapai 125 ton. Selainn biaya pembuangan yang lebih tinggi, dengan jarak Cimahi ke TPA Legok Nangka sejauh 45 km dipastikan menambah besar beban biaya pengangkutan dan pengirimannya.
 
Pengolahan kompos

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cimahi, Dadang Kartiwa mengatakan untuk mengantisipasi rencana penutupan TPA Sarimukti, Pemkot Cimahi kini sedang menggalakkan pengolahan kompos. Pemkot juga bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) mengenai efisiensi dan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sampah terutama sampah anorganik.

Dalam penyelesaian masalah sampah ini, Dadang mengaku bahwa Pemkot Cimahi sedang mencari solusi terbaik. Salah satunya dengan membangun TPA Mandiri di daerah Leuwigajah.

"Kami sedang merancang pembangunan TPA Mandiri dengan luas areal sekitar 6 hektare di daerah Leuwigajah. Dengan memiliki TPA Mandiri, maka Kota Cimahi memiliki TPA untuk mengolah sampahnya sendiri," jelas Dadang.

Ia menambahkan, konsep pengolahan sampah di Leuwigajah nantinya akan menggunakan teknologi terbaru terutama untuk pengelolaan sampah plastik.

"TPA Mandiri yang akan dibangun tersebut nantinya bukan seperti tempat pembuangan sampah, tetapi merupakan pabrik pengolahan sampah. Dengan begitu sampah anorganik akan diolah lagi menggunakan teknologi, seperti pengelolaan sampah plastik di Bekasi," tuturnya.

Saat ini pengolahan sampah yang akan diterapkan di Leuwigajah masih dalam studi yang rencananya akan selesai pada akhir Desember, sehingga kemungkinan baru akan dibangun dan diterapkan pada 2012.

"Dengan adanya TPA di Leuwigajah, selain biaya pembuangan dan pengelolaan sampah dapat lebih hemat, jaraknya pun lebih dekat," pungkasnya.
 

Sumber : Galamedia 

Rabu, 24 Agustus 2011

Bentrok PKL-SATPOL PP Di Cimahi

0 komentar
Bentrokan kecil terjadi antara petugas Satpol PP Kota Cimahi dengan para pedagang kaki lima (PKL) di Pertigaan Taman, ujung Jalan Gandawijaya, Selasa (23/8) pagi. Hal ini disebabkan jumlah PKL yang terus bertambah dan makin tak terkendali. Kepala Subbag Tata Usaha Satpol PP Kota Cimahi Handiman menuturkan, kejadian berawal dari kedatangan sepuluh petugas Satpol PP di lokasi yang secara resmi terlarang bagi kegiatan berdagang para PKL tersebut pukul 9.30 WIB.

“Mobil petugas dihalang-halangi para pedagang saat hendak melakukan penertiban kawasan tersebut. Kendaraan tidak bisa diparkir. Sempat terjadi bentrokan kecil di sana, tapi tidak ada sesuatu yang serius terjadi,” paparnya.

Petugas Satpol PP lantas mengajak perwakilan perdagang berdialog di kantor, di Kompleks Pemkot Cimahi. Empat orang datang ditemui Handiman. “Kawasan tersebut terlarang untuk aktivitas PKL. Para pedagang sebenarnya juga sudah tahu itu. Namun menjelang Lebaran, jumlah mereka terus bertambah dan makin tak terkendali,” kata Handiman.

Selain lapak-lapak lama, di trotoar Pertigaan Taman sekarang bermunculan lapak-lapak baru. Menurut Widodo (38), salah seorang pedagang di lapak lama, jumlah PKL baru mencapai sekitar 100 orang. “Sebenarnya tahu juga kalau berjualan di sini dilarang, tapi ini kan menjelang Lebaran. Sudah biasa begini,” ujarnya.

Selain di Pertigaan Taman, penambahan jumlah PKL terjadi di sepanjang jalan Gandawijaya. Puluhan pedagang baru menawarkan berbagai barang, mulai dari baju, buah-buahan, ingga makanan. Tak hanya siang dan sore, kegiatan mereka terus berlangsung hingga malam hari.

Operasi Ketupat Lodaya Libatkan 1.129 Personel

0 komentar
Selain unsur Polri dan TNI, pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2011 juga melibatkan masyarakat sipil, seperti Pramuka, PKS, dan Tagana yang berjumlah sekitar 100 orang. Sehingga, total anggota dalam pengamanan selama arus mudik dan arus balik Lebaran sebanyak 1.129 orang. Petugas paling banyak dari unsur Polri sebanyak 870 personel, sisanya dari jajaran TNI, dishub, dan damkar.
Kapolres Cimahi, AKBP Rudy Herianto Adi Nugroho menyampaikan, selama Operasi Ketupat ini pihaknya telah menyiapkan sebanyak 6 pospam dan 88 pos jaga atur (gatur). Sehingga, semua personel baik Polri maupun sipil akan digeser ke sejumlah titik pengamanan dan gatur, baik di titik rawan kecelakaan, kemacetan, maupun gangguan keamanan lainnya.
"Kami juga menempatkan beberapa sniper di wilayah tertentu yang menjadi atensi sebagai wilayah rawan gangguan keamanan," jelas Rudy usai gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2011, di Lapangan Upacara Mapolres Cimahi, Jln. Amir Machmud, Senin (22/7).
Mengenai kesiapan jalur alternatif yang berada di wilayah Cimahi, Rudy meyakinkan sudah dilakukan pengecekan seperti Jln. Kolonel Masturi-Subang. "Kami juga sudah mengadakan rapat koordinasi dengan instansi terkait seperti dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) dan PLN agar selama Operasi Ketupat Lodaya tidak ada pemutusan aliran listrik. Begitu pun dengan pendistribusian sembako, sudah tidak ada masalah," paparnya.
Sementara itu, mengenai keterlibatan masyarakat sipil seperti anggota Pramuka, rencananya akan ditempatkan di pospam Kebonkopi, Cimahi, dan Padalarang. Mereka merupakan binaan Saka Bhayangkara dan akan bertugas mulai H-5 sampai H-1.
Salah seorang anggota Pramuka, Imam Khaerudin (19) mengaku senang ikut terlibat dalam membantu kelancaran Operasi Ketupat Lodaya. "Saya sudah 4 tahun turun ke jalan membantu orang untuk memperlancar jalur mudik," kata Imam.
Imam merupakan satu dari 24 anggota Pramuka dari pelajar kelas 3 SMA yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat Lodaya. 
Wali Kota Cimahi, H.M. Itoc Tochija menyebutkan, pada musim mudik kali ini diperkirakan ada kenaikan jumlah kendaraan sebanyak 12 persen. "Pemerintah berharap pada Lebaran tahun ini terjadi penurunan angka kejadian yang tidak diharapkan, seperti penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Semoga dengan kebersamaan ini dapat memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik yang akan mudik maupun masyarakat yang akan merayakan Lebaran di Kota Cimahi," ujarnya.
Itoc berharap pendistribusian sembako di Kota Cimahi berjalan lancar, tidak terjadi penimbunan barang yang memicu adanya konflik di masyarakat. Pemkot juga menyiagakan 8 unit mobil damkar untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. "Selain itu kepada pemudik yang mengendarai kendaraannya sendiri agar menjaga kesabaran dan disiplin berlalu lintas," jelasnya.

Sumber : Galemedia

Selasa, 23 Agustus 2011

Dinkes Cimahi Bantah Sosialisasi Jampersal Tidak Maksimal

0 komentar
Tingginya angka kematian ibu dan anak di Indonesia masih menjadi persoalan, dan sebagian besar terjadi saat persalinan. Dengan kebijakan baru dari pemerintah yakni Jaminan Persalinan (Jampersal), diharapkan angka kematian ibu dan anak dapat diturunkan.Jaminan Persalinan adalah jaminan pembiayaan pelayanan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan Keluarga Berencana (KB) pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir.

Usman Sumantri, Kepala Pusat Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa peserta Jaminan Persalinan dapat memanfaatkan pelayanan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) di kelas III yang memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Pengelola Jamkesmas dan BOK Kabupaten/Kota.

Sejak diberlakukannya Program Jampersal pada tahun 2011, masih ada masyarakat yang belum mengetahui dan merasakan manfaat dari program ini, begitupun yang terjadi di Kota Cimahi. Kurangnya sosialisasi dinilai menjadi salah satu faktor penyebabnya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi melalui Kabis Pelayanan, Promosi, dan Informasi Kesehatan Dinkes Kota Cimahi, Fitriyani Manan membantah hal tersebut. Menurutnya masih barunya program ini dinilai menjadi salah satu penyebab masih banyak masyarakat yang tidak tahu tentang program persalinan gratis tersebut.

Fitri mengatakan pula bahwa sosialisasi Jampersal sudah dilakukan dinkes secara berjenjang, sejak April 2011. Mulai dari level pelayanan dasar, yaitu posyandu, puskesmas, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta di berbagai kesempatan seperti lokakarya. Selain itu, sosialisasi ini juga sudah dilakukan di media elektronik serta media cetak. Dengan sosialisasi berjenjang yang dilakukan dinkes, Fitri berharap masyarakat bisa segera memahami program yang digulirkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sebab, program yang bertujuan mengurangi angka kematian ibu dan bayi tersebut bisa dipergunakan seluruh lapisan masyarakat yang belum memiliki jaminan asuransi.

Fitri menambahkan, jangkauan program Jampersal ini lebih luas dibandingkan program Keluarga Miskin Daerah (Gakinda) ataupun Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

"Bukan hanya rumah tangga sasaran (RTS) yang berhak mempergunakan Jampersal, seluruh masyarakat bisa mempergunakan Jampersal, asalkan mau mengikuti persyaratan yang telah ditentukan. Seperti kalau di rumah sakit mau dirawat di kelas 3. Yang menyulitkan, kebanyakan masyarakat datang ke rumah sakit tanpa mengatakan akan memakai Jampersal. Hal itu membuat pihak rumah sakit kerepotan dalam mengurusnya," urainya.

Selain bisa digunakan dalam pelayanan kelahiran, kata Fitri, Jampersal ini pun menjamin pemeriksaan kehamilan sebanyak empat kali. Yaitu, satu kali pemeriksaan gratis di tiga bulan pertama, satu kali pemeriksaan di tiga bulan kedua, dan dua kali pemeriksaan di bulan terakhir kehamilan.

"Tujuan akhir dari program Jampersal adalah memberikan pertolongan bagi kelahiran secara normal oleh dokter atau bidan, baik saat di rumah sakit, puskesmas maupun di bidan. Namun, kami tegaskan kembali bahwa program Jampersal di RS itu lebih difokuskan pada kelahiran berisiko, dengan catatan ada rujukan dari bidan. Sementara untuk kelahiran normal bisa dilakukan di bidan dan puskesmas yang sudah MoU dengan dinkes," tegas Fitri.
    

Sumber : Galamedia


Selasa, 16 Agustus 2011

Kecamatan dan Kelurahan di Kota Cimahi

0 komentar
:: KECAMATAN DAN KELURAHAN DI KOTA CIMAHI


I.      KECAMATAN CIMAHI UTARA

a.    Kelurahan Cibabat

b.    Kelurahan Pasirkaliki

c.     Kelurahan Citeureup

d.    Kelurahan Cipageran


II.    KECAMATAN CIMAHI TENGAH
a.    Kelurahan Cimahi

b.    Kelurahan Baros

c.     Kelurahan Padasuka

d.    Kelurahan Cigugur Tengah

e.    Kelurahan Setiamanah

f.     Kelurahan Karang Mekar


III.  KECAMATAN CIMAHI SELATAN
a.    Kelurahan Cibeureum

b.    Kelurahan Leuwigajah

c.     Kelurahan Cibeber

d.    Kelurahan Utama

e.   Kelurahan Melong

Visi dan Misi Kota Cimahi

0 komentar

Visi & Misi

Visi Kota Cimahi Tahun 2007-2012

ITOC MANTAP : "Dengan Iman, Taqwa, Optimis dan Cerdas, Jadikan Cimahi Kota Maju, Agamis, Nyaman, Tertib, Aman dan Produktif"

Misi Kota Cimahi

  • Meningkatkan sarana perekonomian dan lapangan kerja
  • Meningkatkan kualitas pendidikan dan Kesehatan
  • Meningkatkan penataan dan Penegakan hukum
  • Meningkatkan ifrastruktur Kota
  • Mengendalikan pembangunan agar berwawasan lingkungan
  • Meningkatkan kemitraan dengan dunia usaha 
sumber : Website Resmi Pemkot Cimahi

Lomba Karya Tulis Ilmiah

0 komentar
Dalam rangka menyambut HUT RI yang ke-66 dan meningkatkan kreatifitas generasi muda kota Cimahi, Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Cimahi akan melaksanakan :
  1. Lomba Penataan Sekretariat Organisasi
  2. Lomba Menulis Proposal Kegiatan atau Artikel Pemuda
  3. Lomba Membuat Gambar/Poster/Karikatur Pelayanan Publik
Untuk informasi selengkapnya silahkan klik di sini

Senin, 15 Agustus 2011

Lambang Kota Cimahi

0 komentar




Nama Pemkot : CIMAHI (Citra Mandiri Hidup Insani)
Bentuk Kubah : Kenyamanan dalam perlindungan
Bentuk 2 Pilar Bangun : Pembangunan bertitik pada keseimbangan (Agama & Dari Agama)
Bentuk Tatar Bunga : Lahan kehidupan strategis yang bermanfaat
Bentuk Riak Air : Dinamika SDM (POLEKSOSBUD) dan sumber kehidupan
Bentuk Irama Bukit : Sumber Daya Alam untuk kemakmuran
Bentuk Wadah atau Tempat : Kehidupan yang produktif dan efektif
Slogan : Saluyu Ngawangun Jati Mandiri
Konsep : Pembangunan Masa Depan Cimahi

Peta Kota Cimahi

0 komentar

Sejarah Kota Cimahi

0 komentar
Cimahi mulai dikenal pada tahun 1811, Gubernur Jendral Willem Daendels membuat jalan Anyer - Panarukan, dengan dibuatnya pos penjagaan (loJi) di Alun-alun Cimahi sekarang. Tahun 1874 – 1893, dilaksanakan pembuatan jalan kereta api Bandung - Cianjur sekaligus pembuatan stasiun kereta api Cimahi.Tahun 1886 dimulainya pembangunan pusat pendidikan militer dan fasilitas lainnya (RS Dustira, rumah tahanan militer, dll). Tahun 1935, Cimahi menjadi kecamatan (lampiran staat blad tahun 1935). Tahun 1962 dibentuk setingkat kewedanaan, meliputi 4 kecamatan : Cimahi, Padalarang, Batujajar dan Cipatat. Tahun 1975, ditingkatkan menjadi kota administratip (pp no. 29 tahun 1975), diresmikannya pada tanggal 29 Januari 1976, merupakan Kotip pertama di Jawa Barat dan ketiga di Indonesia. Tahun 2001 ditingkatkan statusnya menjadi kota otonom.
Cimahi yang berasal dari status Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bandung sesuai dengan perkembangan dan kemajuannya maka berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan dan Otonomi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratif, Cimahi dapat ditingkatkan statusnya dari Kecamatan menjadi Kota Administratif yang berada di wilayah Kabupaten Bandung yang dipimpin oleh Walikota Administratif yang bertanggungjawab kepada Bupati Kepala Daerah Kabupaten Bandung. Kota Administratif Cimahi dengan luas wilayah keselurahan mencapai 4.025,73 Ha, yang merupakan bagian dari Kabupaten Bandung Utara sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Barat.
Cimahi telah menunjukkan perkembangan yang pesat, khususnya dibidang pelaksanaan pembangunan dan peningkatan jumlah penduduk, yang pada tahun 1990 berjumlah 290.202 jiwa dan pada tahu 2000 meningkat menjadi 352.005 jiwa dengan pertumbuhan rata-rata 2,12 % per tahun. Hal ini mengakibatkan bertambahnya beban tugas dan Wewenang kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya peningkatan dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Cimahi.Kota Administratif Cimahi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratif Cimahi.
Kewenangan Kota Cimahi sebagai Daerah Otonom mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, termasuk kewenangan wajib yaitu pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertahanan, koperasi dan tenaga kerja kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter fisikal, agama serta kewenangan bidang lain sesuai dengan peraturan Perundang-undangan Nomor I tahun 2003 tentang Kewenangan Kota Cimahi sebagai Daerah Otonom.

Profil Singkat Kota Cimahi

0 komentar
Lambang Kota Cimahi
Nama Kota    : CIMAHI (Citra Mandiri Hidup Insani)
Slogan            : Saluyu Ngawangun Jati Mandiri , yang artinya memiliki pengertian berjalan harmonis serasi dengan selaras, bahu membahu dalam membangun citra diri yang mandiri dalam kemajuan
Visi                 : "ITOC MANTAP " (Dengan Iman, Taqwa, Optimis dan Cerdas, Jadikan Cimahi Kota Maju, Agamis, Nyaman, Tertib, Aman dan Produktif)
Walikota         : H. Muhammad Itoc Tochija, MM
Luas Wilayah  : 4.025,73 Ha